Trilogi Kerukunan yang ditawarkan oleh Menteri Agama, Prof. Dr. Anregurutta K.H. Nasaruddin Umar ini sangat relevan dengan konteks kekinian, khususnya bangsa Indonesia yang sangat emmegang teguh ajaran agama. Istilah tirlogi kerukunan ini pernah diperkenalkan oleh Menteri Agama pada kabinet Pembangunan III (1978-1983) Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Semua agama memiliki ajaran kebenaran dan kebaikan bukan hanya bagi pemeluknyasaja, melainkan juga untuk disiarkan kepada umat manusia. Namun penyiaran agama kepada orang yang telah beragama sering mengundang konflik di masyarakat.