Text
Pandangan Pemuka Agama Tentang Urgensi Pengaturan Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia
Indonesia adalah Negara agamis yang menempatkan agama-agama pada posisi yang tinggi, sehingga dalam konstirusi dirumuskan menjadi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa".
Tidak tersedia versi lain