Karya-karya Fikih tertulis Ulama Kalimantan Selatan sejak periode al-Banjari (abad ke 18) hingga karya-karya fikih abad ke-21 belum membahas secara khusus tema lingkungan hidup.
Buku ini hasil dari pemilihan naskah Fikih dalam Katalog Naskah Keagamaan BAlai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar Tahun 2017 pada kegiatan transliterasi dan terjemahan naskah klasik. Naskah ini merupakan naskah milik H. Sirajuddin Ismail yang beralamat di Kota Makassar, denan 430 halaman berisi pokok bahasan seputar ajaran Fikih, seperti; Taharah (bersuci), Salat, Zakat, Puasa, Haji, J…
Dengan menggunakan pendekatan filodofis, di samping menganalisis pemikiran yang usdah ada, penelitian ini juga berupaya memformulasikan metodologi fikih indonesia yang tidak hanya menghasilkan materi hukum yang sesuai dengan konteks sosial kultural masyarakat
Fikih tidak bisa lepas dari konteks realitas (al-waqi) yang melingkupinya mengingat fikih bukanlah hukum yang melangit dan terhempas dari kenyataan konkret masyarakat. Sepantasnya sebagai produk pemikiran, fikih yang dikreasikan selalu bersinggungan secara dialektis dengan diversitas budaya bukan saja suku-bangsa atau ras yang beraneka ragam, tetapi juga keanekaragaman kepercayaan (agama) yang …
pertanyaan yang sering mengemukakan adalah format hukum tuhan dalam pengertiannya yang sudah baku ? kalau jawabannya ada, lalu bagaimana kita menyikapi arus perubahan
Dalam keputusan Islam telah dikenal fikih politik (fiqh siyasah) yang mendasari pandangannya bahwa syariat Islam, di samping mengatur tentang ketuhanan, hubungan antara manusia dengan Tuhannya, dan akhlak, juga mencakup hubungan antara individu dengan negara dan pemerintah atau hubungan antara pemimpin dengan rakyat
Dunia islam termasuk Indonesia pernah dilanda penyakit ta'ashub mazhab. penyakit ini muncul dari pandangan Imam Al-Qaffal yang menyatakan bahwa muslim awam wajib terikat dengan fiqh/mazhab tertentu, tidak dibenarkan pindah ke fiqh/mazhab yang lain dengan alasan apapun.
Allah SWT menciptakan hanya dua jenis manusia wanita dan pria, dengan kodrat yang berbeda. perbedaan kodrat menimbulkan berbagai masalah yang khas antara kedua jenis manusia.
Gempuran tayangan infotainment di media elektronik yang mengumbar konflik rumah tangga bisa menjadi peletup terkoyaknya sendi-sendi kehidupan keluarga. Dan jika ketahanan keluarga sudah jebol, maka akan mengantarkan kehancuran bangsa.
Sebagaimana seluruh amal secara umum memiliki fikih, seperti shalat memiliki fikih, zakat memiliki fikih, serta puasa memiliki fikih, maka begitu juga bergaul denan kedua orang tua memiliki fikih yang selayaknya untuk dimengeti difahami, seperti yang dijelaskan dalam buku "Fikih Praktis Keluarga" ini.
Buku ini merupakan gabungan dari dua buku fiqih Ja'fari yang telah terbit sebelumnya secara terpisah, yaitu buku kesatu dan buku kedua. Sebagaimana diketahui bahwa kedua buku tersebut adalah terjemahan dari buku "Fiqh al-Imam Ja'far Shadiq" jilid satu dan dua, yang dialamnya dibahas semua bagian ibadah antaranya tentang; Bersuci, Shalat, Puasa, I'tikaf, Zakat, Khumus, Haji, serta Jihad dan amar…