kompilasi hukum islam merupkan sekumpulan materi hukum islam yang ditulis dalam pasal demi pasal.
Dalam Lapangan Hukum Perdata Non Islam, hukum waris didefinisikan dengan kumpulan peraturan, yang mengatur hukum mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang, yaitu mengenai pemindahan kekayaan yang ditinggalkan oleh si mati dan akibat dari pemindahan ini bagi orang-orang yang memperolehnya, baik dalam hubungan antara mereka dengan pihak ketiga
buku ini adalah suatu kajian mengenai ajaran yang dianggap sebagai sistem ajaran yang otentik dan historis.