Penelitian tersebut dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pendidikan agama sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional (seperti yang diatur dalam UUSPN No. 2 Th. 1989), memiliki tugas dan beban yang sangat berat, mengingat obyek kajian dalam pendidikan agama terfokus pada mentalitas, sikap, dan moralitas.
Republik Indoensia sebagai negara yang terbesar jumlah penduduknya yang beragama Islam, meskipun tidak menanamkan dirinya sebagai Negara Islam. Komposisi penduduk yang mayoritas memeluk agama Islam tercermin dalam pelaksanaan pendidikan.
Buku ini merupakan hasil penelitian tahun 2009 tentang kompetensi guru sains di madrasah. latar belakang penelitian ini didasarkan pada tuntutan undang-undang sisdiknas no 20 tahun 2005 tentang standar masional pendidikan (SNP)
Persepsi masyarakat terhadap UN bervariasi, sebagian mendukung dan sebagian lain menolak. UN harus tetap dilaksanakan karena mampu meningkatkan mutu pendididkan madrasah.
buku ini memfokuskan pembahasannya sekitar perkembangan madrasah dan pendidikan islam yang menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, para pengelola madrasah, guru dan pemerintah. uraiannya mulai dari sejarah perkembangan madrasah fungsi dan peranan dalam sistem pendidikan di era otonomi daerah.