Kebijakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional dalam berbagai seginya selalu disebutkan dalam setiap GBHN. Berdasarkan perumusannya kita mengetahui bahwa masalah kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu unsur pendukung kebudayaan nasional yang perlu digarap sungguh-sungguh.
Buku ini membicarakan tiga unsur budaya yang saling bertautan, yaitu bahasa, sastra, dan aksara. Ketiga unsur tersebut tidak hanya saling bertautan tetapi lebih dari itu bahasa, sastra, dan aksara adalah simbol-simbol hasil pemikiran dan kehidupan spiritual umat manusia.
Sastra sufi bukan saja bagian dari tradisi panjang dalam kesastraan Indonesia, melainkan secara langsung menjadi bagian internal dari praktek sosial - politik yang terkondisikan dan mengondisikan formasi diskursif masyarakat Indonesia