Text
Paham-Paham Keagamaan Liberal pada Masyarakat Perkotaan
Istilah Islam Liberal tadinya tidak terlalu diperhatikan orang Indonesia. Apalagi jumlah pendukungnya hanya minoritas yang amat kecil. Istilah itu justru menjadi amat populer setelah dikeluarkannya fatwa MUI pada tahun 2005 yang menyatakan bahwa faham liberlisme adalah sesat dan menganut faham itu adalah haram hukumnya.
Tidak tersedia versi lain